Selasa, 10 Januari 2012

MEMBANGUN PEREKONOMIAN MASYARAKAT


“Kadang kemiskinan membawa kepada kekufuran”
 (Ali Bin Abi Thalib)

A. Pendahuluan
Tak dapat dipungkiri, dakwah memerlukan dana yang besar untuk melaksanakannya. Berdakwah tidak melulu bicara seberapa banyak bacaan atau hafalan yang sudah dihafal. Seberapa banyak buku yang telah dibaca dan hal lain yang terkait dengan bekalan dakwah lainnya. Memang dalam melayani umat memerlukan dalil dan retorika tetapi akan lebih tajam jika dalil dan retorika yang diberikan itu diiringi dengan aktivitas yang dapat menyentuh permasalahan sebagian besar umat ini yaitu “kesejahteraan.”
 
Muslim di negeri ini yang jumlahnya mayoritas merupakan karunia Allah untuk memajukan dakwah ini. Namun akan menjadi fitnah bagi dakwah jika dakwah gagal memberikan solusi bagi mayoritas umat. Dakwah pada dekade ini “pantas-pantasnya” tidak lagi menyentuh kulit luar dengan modal ‘lulusan pesantren anu’ atau ‘jebolan negeri mesir/arab’ namun sudah sepatutnya masuk ke relung-relung permasalahan umat karena umat ini sudah sedemikian dahaga menunggu datangnya solusi.

Menggapai kesejahteraan umat tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan. Memerlukan usaha keras, kecerdasan, dan kesabaran untuk mewujudkannya. Dalam melaksanakan kerja tersebut  tentu saja tidak dimaksudkan untuk kepentingan pribadi  orang yang bekerja di dalamnya, namun tentu saja untuk kepentingan yang lebih besar  yaitu kesinambungan dakwah dan da’i yang berjuang untuk mewujudkannya.


B. Permasalahan
Permasalahan umum yang terjadi di masyarakat kita adalah masalah kemiskinan dan kehidupan yang kurang layak. Kader dakwah sebagai bagian dari masyarakat secara mayoritas mengalami permasalahan yang kurang lebih sama. Sering kali kita temukan ada kader dakwah yang berhutang kesana kemari untuk menghidupi keluarganya, berpuasa Nabi Daud bukan hanya karena ingin melaksanakan suatu sunnah nafilah tetapi memang karena makanan yang di rumah terbatas untuk anak dan/atau istrinya saja, dan sering kali ada kader dakwah kita yang tidak hadir ke aktivitas dakwah dengan alasan yang sangat mendasar yaitu tidak ada ongkos untuk menuju lokasi atau tidak ada biaya untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Sebagai pencetak generasi kader dakwah ingin anak-anaknya mendapatkan gizi dan pendidikan yang layak, namun apa mau dikata ternyata penghasilan sang da’I hanya cukup sekedar untuk mengganjal perut anggota keluarga. Tidak terpikir berapa kalori atau berapa nilai gizi asupan makanan yang diberikan kepada anggota keluarganya. Ditambah lagi sang da’i hanya bisa bersabar melihat anak-anaknya  mendapat pendidikan alakadarnya di sekolah-sekolah umum, sehingga ia pun harus berjuang keras untuk mendidik anak-anaknya dengan pendidikan ekstra di rumahnya.

C. Solusi
Setiap pekerjaan memerlukan suatu konsepsi yang jelas. Membangun kesejahteraan tidak hanya masalah tersedianya lapangan kerja, makanan yang siap dihidangkan atau kendaraan yang siap mengantar. Begitu pula dalam kerja di bidang ekonomi. Dalam hal ini, untuk membangun perekonomian di sebuah wilayah tidak hanya selesai setelah kita membuat suatu lembaga usaha, mempekerjakan ikhwan yang menganggur, dan menyiapkan pasar ikhwan. Namun juga diperlukan suatu konsep dan tahapan-tahapan untuk melaksanakan konsep tersebut. Secara konseptual terdapat hal-hal yang perlu dilakukan.

1.      Mentransformasi/membangun lembaga usaha, dengan tujuan:
a.       Terbentuknya visi dan etika yang benar dalam bidang ekonomi.
b.      Memfasilitasi pembentukan lembaga usaha yang legal dan formal.
c.       Penciptaan Iklim usaha yang sehat.
d.      Tersedianya data SDM berdasarkan pendidikan dan keterampilan.
e.       Terbentuknya etos wira usaha.
2.      Pengembangan dan Penumbuhan Ekonomi yang Sistemik,  dengan tujuan:
a.       Adanya struktur fungsional bidang ekonomi.
b.      Terwujudnya kesamaan visi dan misi di antara kader.
c.       Berkembangnya forum pengusaha dan networkingnya.
d.      Bekembangnya lembaga usaha yang  sistemik dan estándar.
3.      Pendayagunaan Ekonomi Daerah/Potensi Lokal, dengan tujuan:
a.       Tumbuh dan solidnya fungsi bidang ekonomi di level lokal.
b.      Terbentuknya LSM lokal yang produktif.
c.       Berkembangnya lembaga usaha menjadi profesional dan modern.
d.      Terlaksananya komunikasi dan akses ekonomi kepada pihak pemerintah.


D. Tahapan Kerja
1.      Membentuk Tim ekonomi
Tim Ekonomi merupakan Think Tank untuk mengelola konsep-konsep perekonomian suatu wilayah. Keberadaan Tim ekonomi bagi suattu wilayah dakwah merupakan hal yang mendesak mengingat bertambahnya kader dakwah akan menambah permasalahan internal dakwah. Sehingga dakwah memerlukan berbagai macam perangkat baik sebagai supporting (pendukung) dakwah untuk melakukan tugas-tugas khusus maupun sebagai buffer (penyangga) internal jika suatu saat terjadi permasalahan yang terjadi terhadap mayoritas kader.
Tim ekonomi akan berfungsi sebagai berikut:
a.       Fasilitator: memfasilitasi kader dan struktural dalam melaksanakan program-program perekonomian
b.      Koordinator: Mengkoordinasikan seluruh wajihah yang ada di wilayah tersebut yang bergerak dalam perekonomian
c.       Regulator: membuat aturan main yang fair dalam pelaksanaan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh kader.

2.      Melakukan Konsolidasi Tim
Anggota tim ekonomi merupakan orang-orang yang berkompeten dan memiliki kecenderungan kuat untuk berpikir sebagai konseptor dan bekerja dilapangan sebagai operator. Pendidikan, wawasan dan pengalaman penting dimiliki, namun tentu saja kemauan yang keras dan pantang menyerah akan menjadi modal utama.
Pada tahap awal yang perlu dilakukan oleh Tim ekonomi pada tahap ini adalah:   
a.       Melakukan pertemuan rutin;
b.      Melakukan diskusi dan memperkaya referensi.
3.      Menyusun Konsep Ekonomi
Sesuai dengan fungsinya, tim ekonomi berkewajiban untuk menyusun konsep ekonomi. Suatu konsep yang benar-benar berakar dari kebutuhan wilayah dakwahnya dan akan menjadi solusi bagi masyarakat.
Tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam hal ini adalah:
a.       Melakukan analisis SWOT
b.      Menyusun Renstra;
c.       Menyusun kerja jangka pendek.
4.      Melaksanakan Kegiatan antara lain: Studi dan Pelatihan
Sebagai lembaga yang baru, tentu saja harus mengambil langkah-langkah yang bijak. Tahapan lebih lanjut setelah adanya konsep ekonomi dan rencana kerja adalah memberikan edukasi dan pelatihan kepada kader. Hal ini merupakan tahapan awal yang perlu dilakukan secagai penguatan untuk langkah-langkah berikutnya. Hal-hal yang perlu di siapkan sekurang-kurangnya:
a.       Studi pustaka;
b.      Pelatihan manajerial dan pembukuan sederhana
c.       Pelatihan enterpreneurship; dll
5.      Membangun Wajihah amal yang bersifat revenue generating
Setelah pelatihan-pelatihan dilakukan dan dianggap telah tersedia kader yang memadai untuk menjalankan wajihah ekonomi, maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah mendirikan wajihah amal. Wajihah yang perlu dibangun baik secara bertahap atau langsung keseluruhannya adalah:
a.       Mendirikan yayasan;
b.      Membangun lembaga ekonomi formal, seperti: CV, PT atau Persekutuan ;
c.       Membangun jaringan dengan lembaga lain.

Jika SDM memadai dan mampu, wajihah dapat langsung dibuat seluruhnya. Pada tahap awal berdasarkan pengalaman banyak ikhwah, mendirikan Yayasan merupakan salah satu awal yang baik guna melatih kader dalam kerja kemasyarakatan, karena kerja di yayasan muatan sosialnya lebih banyak dibandingkan dengan muatan ekonominya. Kondisi  ini anggaplah sebagai on the job training sebelum kader yang bersangkutan melakukan kerja-kerja yang bermotifkan ekonomi. 

E. Contoh Analisis SWOT -Dalam Bidang Ekonomi pada suatu wilayah

I. Strengths (Kekuatan)
1.      Banyaknya kompleks perumahan.
2.      Mayoritas ekonomi kader berada dalam rentang perekonomian menengah ke atas.
3.      Sumber daya manusia yang berpendidikan perguruan tinggi relatif memadai dan  memiliki kompetensi dan integritas yang cukup untuk melaksanakan kerja di bidang ekonomi.

II. Weaknesses (Kelemahan)
1.      Belum tersedianya lembaga dakwah di level struktural yang  bertanggungjawab mengelola dan menkoordinasikan  perekonomian di wilayah.
2.      Belum adanya kesamaan visi dan misi dalam memandang dakwah di bidang ekonomi
3.      Masing-masing kader bergerak sendiri-sendiri dalam menggerakkan perekonomiannya.

III. Opportunities (Kesempatan)
1.      Meningkatnya jumlah kompleks perumahan dan jumlah penduduk yang merupakan pangsa pasar yang potensial.
2.      Mayoritas penduduk di kompleks-kompleks perumahan memiliki daya beli yang relatif lebih baik.
3.      Terdapat potensi lokal yang dapat dikembangkan antara lain; pertanian, tanaman hias, dan tanaman buah.

IV. Threats (Ancaman)
1.      Banyaknya amanat yang diemban kader menyebabkan tidak fokusnya kader dalam melaksanakan target-terget dakwah di bidang ekonomi.
2.      Naiknya harga minyak dunia menyebabkan industri melakukan efisiensi, yang salah satunya adalah melakukan PHK kepada pegawainya.

Memberdayakan Masyarakat


A. Pendahuluan
Sebagaimana kita maklumi bersama terdapat beberapa orbit atau lapisan di dalam dakwah, yaitu: Aktivis Dakwah, Pendukung Dakwah, dan Simpatisan Dakwah.  Masing-masing lapisan harus dikelola dengan baik agar dakwah yang diusung berhasil dengan baik, efektif dan efisien (muntijah). Pengelolaan tersebut tentu saja memerlukan perangkat-perangkat dan sarana-sarana yang memadai.
Kader terbina dalam hal ini aktivis dakwah dan pendukung dakwah sudah memiliki manhaj yang baku dan sudah diterapkan sejak lama dan bertaraf internasional. Namun sampai dengan saat ini dakwah (di Indonesia?) belum memiliki “manhaj” yang bersifat baku terkait dengan bagaimana mengelola simpatisan dakwah yang berada di dalam majelis-majelis ta’lim.  Setiap da’I dan atau pembina majelis ta’lim biasanya melakukan ijtihad fardi’ untuk menjaga dan mempertahankan ghiroh dari anggota majelis ta’lim atau simpatisan dakwah yang dikelolanya. Terkadang Ijtihad fardi tersebut berhasil “mempertahankan kejayaan” sebuah majelis ta’lim namun sering kali ditemukan justru Ijtihad tersebut tidak dapat diterapkan atau ijtihad tersebut tidak berkembang seiring perkembangan waktu. Alhasil muncul kejumudan di antara anggota majelis ta’lim, dan pada akhirnya satu demi satu anggota hilang berganti yang baru atau dalam banyak kasus menyusut hingga tersisa beberapa gelintir orang saja.
Sesuai dengan uraian di atas, terlepas dari sunnatullah atau seleksi alam dengan berkurangnya jumlah anggota majelis ta’lim/pendukung dakwah, sudah sepatutnya kita sebagai da’I mencari cara-cara baru dengan mengoptimalkan kembali pintu-pintu kreativitas dan dinamika dakwah dalam mengelola lapis ketiga ini. Perlu dikembangkan pendekatan-pendekatan baru untuk lebih mendekatkan mereka kepada dakwah. Jika kita bersungguh-sungguh- Insya Allah sesuai janji Allah- selalu ada jalan keluar yang akan kita peroleh.
 
B. Permasalahan
Permasalahan umum yang terjadi di majelis ta’lim yang dikelola secara garis besar ada dua, yaitu kendala Internal dan Eksternal. Selanjutnya dua kendala dimaksud dapat diuraikan sebagai berikut:

1.      Kendala Internal
      Kendala-kendala yang muncul antara lain: pribadi da’I, madh’u dan kendala minimnya sarana dan perangkat pembinaan.
a.      Kendala Da’I
Kendala yang berasal dari da’I umumnya terjadi dari dua hal penting, yaitu masalah kafa’ah dan egoisme seorang manusia. Kendala kafa’ah yang dimaksud disini jika dikerucutkan lebih dalam umumnya adalah masalah kurangnya kafa’ah syar’iyah dan atau manajerial sang da’i. Sudah jadi pengetahuan umum kalau mayoritas aktivis dakwah adalah berpendidikan kampus umum. Terkadang kita temukan aktivis kampus memahami ilmu manajemen, namun tidak memiliki kafaa’h syar’i, sehingga walau secara manajerial majelis ta’lim terkelola dengan baik namun secara keilmuan majelis ta’lim tersebut mengalami stagnasi.  Atau sebaliknya, ada yang lulusan kampus agama dan memiliki kafa’ah syar’i yang memadai, seluruh ilmu-ilmu yang terkait dengan ilmu syar’i tertransfer dengan baik, namun pada umumnya sering kali  kegiatan sang madh’u tidak berkembang karena sang da’i tidak  mampu mengelola majelis ta’limnya dengan baik. Satu hal yang sangat sulit dibayangkan adalah jika diantara da’i tersebut tidak memiliki keduanya, sudah kafa’ah syar’inya lemah, masih ditambah pula dengan kafa’ah manajerialnya yang tidak memadai. Tentu saja hal ini tidak boleh terjadi.

Satu hal yang menarik lainnya adalah masalah ego manusia, hal ini memang sulit dihindarkan, karena da’i juga manusia. Seiring dengan berjalannya waktu, sering kali tanpa sadar sang da’i menebarkan dakwah lewat pesona dirinya bukan melalui kebenaran yang disampaikannya. Hubungan yang intensif tentu saja memunculkan ikatan hati antara da’i dengan madh’unya. Dengan adanya keterikatan hati antara madh’u dengan sang da’i. Sang Madh’u merasa relatif telah menemukan kenyamanan dalam Islam melalui diri da’i. Sehingga menjadikan sang da’i seolah-olah figur dan menjadi referensi satu-satunya buat sang madh’u. Muncullah loyalitas tunggal madh’u kepada da’i perlahan tanpa disadari.

Hal-hal di atas jika tidak segera diantisipasi dan diredam oleh sang da’i, dapat menyebabkan sang da’i seakan-akan membiarkan loyalitas sang madh’u tidak kepada dakwah lagi tetapi kepada diri da’i sendiri. Ketaatan hanya kepada individu bukan kepada sistem yang disusun sedemikian rapi. Dalam kondisi ini, Lambat-laun, da’i seperti sedang dan akan membangun kerajaan dakwah bersama anggota majelis ta’limnya.


b.     Kendala Madh’u
Latar belakang masyarakat yang berbeda-beda menyebabkan diperlukan pemahaman dan kebijakan yang super ekstra bagi da’I dalam menerapkan fiqhul waqi dan awlawiyatuddakwah  sehingga fleksibilitas dakwah dapat terjaga. Kalau kita mengenal ada istilah da’I “sejuta umat”, maka kita harus siap menjadi da’I “sesuka umat”, yang maksudnya adalah selalu siap untuk memberi dalam kondisi umat seperti apapun. 

Dengan kondisi madh’u yang berbeda-beda latar belakang tentu saja terdapat dinamika yang terus berkembang bagi da’i dalam dakwahnya. Contoh adalah majelis ta’lim yang dikelola oleh Da’I di perumahan tentu memiliki karakter anggota yang berbeda dengan majelis ta’lim yang dikelola di perkampungan, ataupun di lingkungan pasar. Madh’u pada kondisi tersebut tentu saja ingin mendapatkan Islam sesuai dengan apa yang merasa mereka butuhkan dan sesuai dengan wawasan mereka, dan tentu saja kebutuhan tersebut secara individu berbeda antara satu dengan lainnya. Dengan dinamika ini menyebabkan da’I perlu terus belajar dan siap untuk berjibaku dengan hal-hal ‘baru’ dan ‘paling tak terduga’ sekalipun yang akan menghiasi lika-liku perjalanan dakwahnya.

c.       Kendala sarana dan perangkat pembinaan
Dengan perbedaan latar belakang madh’u dalam majelis ta’lim, sering kali mengakibatkan pendekatan dan perangkat pembinaan yang dilakukan berbeda-beda antara satu majelis ta’lim dengan yang lainnya. Perbedaan latar belakang pendidikan dan ekonomi madh’u merupakan satu hal yang paling mendasar terkait dengan penyediaan perangkat dan sarana dakwah bagi madh’u. Membaca buku dan browsing internet mungkin dapat dilakukan oleh sebagian madh’u tapi akan menjadi sesuatu yang langka bagi sebagian besar madh’u lainnya. Ada majelis ta’lim yang punya jadwal rihlah ke luar kota secara rutin, tapi ternyata masih ada juga majelis ta’lim yang untuk menghadiri kegiatan saja masih harus dijemput anggotanya satu demi satu karena memang tidak ada kendaraan atau ongkos perjalanan.

Selain itu memang belum ada stándar baku, bagaimana sang da’i seharusnya mengelola majelis ta’limnya. Dalam kondisi lapangan yang menuntut segala sesuatu yang da’i berikan harus sederhana, jelas dan terkadang instan, membuat feeling seorang da’i harus lebih diandalkan dibandingkan dengan kemampuan logikanya. Pada akhirnya ‘pengalaman medan’ dan ‘jam terbang’ seorang da’i sangat besar pengaruhnya dalam mengarahkan pendapat dan sikap anggota majelis ta’lim terhadap suatu permasalahan.

2.      Kendala Eksternal
Kendala yang muncul akibat dari sosio kultural masyarakat. Secara umum kendala eksternal ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

a.      Lingkungan Dakwah
Lingkungan dakwah perlu dipertimbangkan dalam pengembangan suatu majelis ta’lim. Dewasa ini kita menemukan keberadaan majelis ta’lim yang berbasis pada masjid, pengajian dalam suatu RT/RW, dan pada kesamaan profesi. Kendala yang sering kali ditemui dalam konteks ini adalah terkait dengan masalah penerimaan mayoritas masyarakat sekitar lingkungan/profesi kepada keberadaan majelis ta’lim tersebut.

Tidak ada masalah jika masyarakat sekitar sudah religius dan menerima perbedaan dalam beragama. Tetapi akan menjadi masalah jika anggota majelis ta’lim merupakan kelompok yang sedikit, ditambah lagi jika  terdapat anggotanya yang “anti sosial” alias jarang bergaul dengan masyarakat sekitar, atau mungkin lingkungan tersebut lebih mengenal hal-hal negatif tentang anggota majelis ta’lim yang mengikuti pengajian tersebut. Selain itu adanya kekhawatiran masyarakat akibat adanya pemberitaan media massa belakangan ini mengenai adanya aliran sesat, pengajian eksklusif dan sebagainya.

b.     Legalitas ‘Formal’
Di dalam Hukum, majelis ta’lim memang tidak memerlukan badan hukum seperti layaknya Yayasan atau Koperasi. Legalitas formal yang dimaksud di sini adalah sejauh mana aktivitas majelis ta’lim yang diselenggarakan dipayungi oleh wadah yang tidak bertentangan dengan hukum. Atau setidak-tidaknya kegiatan majelis ta’lim yang dilakukan terlindungi karena melibatkan masyarakat yang lebih luas jaringannya dan atau banyak anggotanya yang  memahami permasalahan hukum dan hak-hak kemanusiaan lainnya.

Perlu dicatat juga, pada tataran majelis ta’lim yang masih baru atau kondisi fikroh yang belum terbentuk, tentu saja kita tidak dapat begitu saja menyatakan bahwa majelis ta’lim yang dikelola oleh ikhwah tesebut sebagai TRP atau  TRK-nya PKS. Karena akan diperlukan argumentasi yang mendalam bagi da’i atau pembina majelis ta’lim untuk menjelaskan hal tersebut kepada anggota majelis ta’limnya.

Terkait dengan legalitas formal sebagaimana dimaksud di atas, dalam kondisi sekarang yang relatif kondusif bagi dakwah memang belum ada permasalahan signifikan yang terjadi. Namun tidak tertutup kemungkinan pada masa mendatang terjadi kondisi fitnah dan ujian bagi dakwah dimana masa itu diperlukan sandaran hukum atau pengakuan masyarakat. Oleh dari itu sepertinya perlu dirumuskan kembali mulai sejak dini dan sekarang juga bagaimana cara memberikan alibi atau jawaban jika pada kini atau masa mendatang dalam hal terdapat pihak-pihak yang bertanya: “Ini majelis ta’lim/pengajian apaan ya?” atau “ini aliran apa sih?”

C. Solusi
Setiap pekerjaan memerlukan suatu konsepsi yang jelas. Membangun suatu komunitas yang solid memerlukan suatu perencanaan yang jelas. Strategi yang perlu dirumuskan adalah:

1.      Membangun visi da’i bagi pembina majelis ta’lim
a.      Terbentuknya da’i-dai yang visioner.
b.      Terciptanya Iklim dakwah yang sehat.
c.       Tersedianya data SDM da’i dan anggota majelis ta’lim.
d.     Adanya sharing informasi dan kerja sama di antara sesama penggiat majelis ta’lim.
2.      Pengembangan dan Penumbuhan Dakwah yang Sistemik,  dengan tujuan:
a.      Tertatanya struktur fungsional dalam dakwah yang terintegrasi dengan wajihah lain.
b.      Berkembangnya forum kajian ilmiah/tsaqofiah dan jejaring majelis ta’lim.
c.       Terciptanya hubungan yang saling menguntungkan antara struktural partai dengan majelis ta’lim.
3.      Pendayagunaan potensi anggota majelis ta’lim, dengan tujuan:
a.      Tumbuh dan solidnya struktur kepengurusan forum majelis ta’lim.
b.      Berkembangnya kafaah yang dimiliki anggota majelis ta’lim.
c.       Terlaksananya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan antara seluruh elemen dalam forum.
d.     Menyiapkan SDM majelis ta’lim yang siap diterjunkan mewarnai masyarakat

D. Tahapan Kerja
1.      Mendata Majelis ta’lim yang dikelola Ikhwah
2.      Membentuk Forum Majelis Ta’lim
Fungsi:
a.      Fasilitator; memfasilitasi kegiatan dakwah amah di Masyarakat.
b.      Koordinator; merencanakan dan mengarahkan.
c.       Starter; memulai aktivitas dakwah yang benar-benar baru dan original.
3.      Melakukan Konsolidasi Forum
a.      Staffing: perwakilan dari setiap majelis ta’lim;
b.      Melakukan pertemuan rutin;
c.       Melakukan diskusi dan memperkaya referensi.
4.      Melakukan analisis  dan menyusun Konsep Kegiatan
a.      Melakukan SWOT Analisis;
b.      Menyusun Renstra;
c.       Menyusun kerja jangka pendek.

Aktivis Dakwah juga Manusia


  1. Pendahuluan
Sebagai seorang manusia, kita mengalami kondisi yang dinamis, ada canda dan tawa, ada sedih dan bahagia dan ada puas dan kecewa. Semuanya terkumpul  menjadi diri seorang manusia. Sebagai manusia, ikhwah juga mengalami hal yang kurang lebih sama dengan manusia yang lain, hanya saja ikhwah memiliki beban yang lebih berat, ia harus berdakwah yang artinya membiayai diri, keluarga (kebutuhan terukur) dan pihak lain serta kegiatan dakwahnya (kebutuhan tak terukur).

Percepatan dakwah dewasa ini kita akui tidak secepat penyiapan perangkat-perangkat yang dapat mendukung kebutuhan dakwah itu sendiri dan instrumen ekonomi dan sosial mayoritas kader dakwah. Dalam jangka pendek hal itu mungkin masih dapat teratasi dari lingkup komunitas kecil, namun dalam jangka panjang, seiring dengan pertambahan kader, jika hal ini dibiarkan akan menjadi “Bom Waktu” yang siap meledak.

Seiring perjalanan dakwah, tanpa kita sadari sudah sekian banyak aktivis dakwah yang berguguran di jalan dakwah dengan berbagai macam alasan. Jika ingin memandang mudah masalah, anggaplah itu takdir atau hal yang wajar sebagai proses “seleksi alam” dalam dakwah. Namun jika kita ingin bersungguh-sungguh dan serius untuk mengurangi permasalahan tersebut, pasti ada sesuatu yang dapat dilakukan (kalau memang tidak/belum bisa disebut “wajib”).

Dalam tulisan ini penulis mencoba menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di kalangan aktivis dakwah. Risalah ini diharapkan memberikan suatu bahan diskusi bagi kita semuanya untuk mencari solusi terbaik bagi aktivis dakwah dan dakwah itu sendiri dalam menghadapi permasalahan pada masa kini dan masa yang akan datang. Semoga Allah memberikan keistiqomahan kepada kita dalam menapaki jalan ini. Aamin.  

  1. Permasalahan
Permasalahan yang umum dihadapi di kalangan aktivis dakwah di wilayah kerja masing-masing adalah:
a.       Distribusi penugasan tidak merata;
                                i.      Penugasan struktural menumpuk kepada beberapa individu
   Suatu kondisi yang sering terjadi adalah struktur sudah dibentuk, pejabat telah ditunjuk tetapi yang terjadi dalam pekerjaan di lapangan adalah kondisi 4 L (Lu lagi-Lu lagi). Ini karena tidak adanya kesadaran untuk menghidupkan ”jiwa aktivis” dalam diri sang aktivis (”mental petarung” versi Ustadz Tiffatul Sembiring).

   Komitmen yang hendaknya dibangun adalah menduduki suatu jabatan adalah penting, namun yang lebih penting adalah bekerja memberikan kontribusi bagi dakwah. Sering kita temui banyak kader dakwah yang tidak pernah memberikan usul atau pendapat atas suatu kerja dakwah. Setelah diusut, ternyata yang bersangkutan sangat takut akan adanya idiom ”Man usul fahuwa Mas’ul” alias siapa yang punya usul dia akan menjadi mas’ul. Repotnya lagi sudah memberikan usul tidak bersedia, bekerja pun bersifat pasif, menunggu diajak-ajak atau bahkan  memilih pekerjaan/jabatan.
 
                              ii.      Banyak kader yang belum membina, sementara yang lain membina lebih dari satu kelompok
      Syndroma berikutnya adalah banyak kader yang enjoy dengan status ”Laa a’mala (pengangguran) fi sabilillah”, tidak membina satu halaqoh pun. Sementara yang lain berjibaku dengan dua atau lebih halaqoh binaan dengan segala ”kelengkapan” permasalahannya, sang kader asyik dengan urusan dirinya sendiri (dan atau keluarganya di rumah). Kondisi ini tak jarang terjadi pula pada banyak kader ”inti” dakwah ini.
     
      Menurut hemat penulis, sepertinya perlu  dilakukan langkah-langkah taktis menghadapi permasalahan ini. Ketika kita sering melakukan rekrutmen dakwah, kita mengalami kondisi yang paradoks, ”siap merekrut” tapi ”tidak siap untuk membina”. Betapa banyak dakwah sekolah, remaja masjid, kaum Bapak yang tak tertangani, akibat dari ”merasa nyamannya” kita dengan status ”ikhwan” atau ”kader inti” dalam dakwah ini. 


b.      SDM Ikhwan yang memiliki kemampuan spesial sangat terbatas;
                                      i.            Banyak kader yang tidak mengup-grade kemampuan dirinya.
      Sering kita temukan banyak kader yang belum/tidak ada upaya serius untuk melengkapi ”setengah da’inya” dengan mempunyai binaan atau mengelola majelis taklim. Mengejar target hafalan qur’an, hafalan do’a, atau sekedar membaca buku islam. Jika hal-hal yang sebenarnya kewajiban umum saja sudah tak terlaksana, apatah lagi meningkatkan kualitasnya kepada hal-hal dakwah  yang bersifat ”spesial”, tentu akan lebih berat lagi.

                                    ii.            Merasa puas dengan amanah yang ada di tangannya tanpa berkaca diri apakah dia cukup kompeten untuk memegang amanah itu.

Sering kali kita menemukan aktivis yang sudah merasa puas dengan amanah ”sederhana” yang diembannya, walaupun terkadang amanah itu mungkin diberikan bukan karena kompetensi yang bersangkutan untuk memegang amanah tersebut. Dalam konteks ini dua pendekatan harus dilakukan; a) ambil amanah tersebut dan kembalikan kepada yang berhak, atau b) meng-upgrade kompetensi  aktivis dimaksud.

Masalah yang umum terjadi adalah ketika seseorang sudah mencapai jenjang struktural atau memegang suatu amanah tertentu, sering kali muncul kondisi anti kritik, merasa puas dengan apa yang telah dilakukan, dan tidak perlu mendengar suara-suara ’arus bawah’ yang menghendaki perbaikan yang lebih berarti. Fenomena ini sering di sebut dengan fenomena ”katak dalam tempurung”.    

                                  iii.             Tidak berani berimprovisasi
 Berubah adalah keniscayaan, Diam artinya kebinasaan. Improvisasi  membuat kita selalu dalam suasana hati baru di jiwa yang sama. Dakwah dengan improvisasi membuka cakrawala pemikiran dan mendinginkan hati. Dengan improvisasi maka dakwah di jalan ini menjadi ”lebih lincah” dan indah bagi pelakunya..

c.       Perangkat-perangkat “jaring pengaman sosial”struktural belum ada atau belum efektif;
                                      i.            Bagaimana mengatasi ikhwan/akhwat yang telat nikah
                                    ii.            Bagaimana mengatasi permasalahan kebutuhan perumahan ikhwah
                                  iii.            Bagaimana mengatasi permasalahan kesehatan ikhwah
                                  iv.            Bagaimana mengatasi permasalahan pendidikan anak-anak ikhwah
                                    v.            Bagaimana mengatasi permasalahan krisis rumah tangga ikhwah

d.      Penyelesaian permasalahan ekonomi belum sistematik (masih bersifat kasuistik dan atas insiatif individu/kelompok tertentu);
                                      i.            Bagaimana menyediakan lapangan kerja bagi ikhwah yang menganggur/telah di-PHK.
                                    ii.            Bagaimana menyediakan jaringan ekonomi ikhwah yang dapat membuka pangsa pasar baru.
                                  iii.            Bagaimana mengoptimalkan ikhwan yang memiliki kemampuan ekonomi menengah atas agar terjadi trickledown effect untuk ikhwan yang lain.

  1. Solusi
a.       Pemerataan distribusi penugasan
b.      Mendorong SDM Ikhwan meningkatkan kemampuan sesuai dengan kebutuhan dakwah
c.       Pembentukan perangkat jaring pengaman sosial dan ekonomi serta memberdayakannya secara efektif
d.      Penyelesaian masalah seoptimal mungkin menggunakan sistem yang telah ditetapkan dalam kesepakatan.

SDM Dipersimpangan Jalan!


A. Pendahuluan
Sebagai suatu Organisasi yang menjadikan SDM harta satu-satunya yang paling berharga, sudah selayaknya kita menjadikan SDM ini sebagai salah satu isu utama dakwah ini.  Namun yang terjadi jauh panggang dari api, jangankan terpikir untuk mengembangkan SDM, data SDM yang seharusnya menjadi dasar untuk mengembangkannya pun kita tidak memilikinya, ataupun kalau memiliki tetapi tidak up to date.

Biro pembinaan kader (BPK) sebagai tulang punggung pembinaan kader sudah sepatutnya mendapatkan dukungan tak terbatas dari qiyadah di wilayahnya masing-masing. Memberikan dukungan tak terbatas dengan arti kata memberikan kebebasan untuk berimprovisasi mencari pendekatan dan metode baru untuk menyiapkan kader-kader yang muntijah.  

Fakta di lapangan menunjukan pertambahan kader dakwah belum diimbangi dengan perangkat-perangkat pembinaan yang memadai. Hal ini terbukti dengan banyaknya agenda tarbawi yang belum terlaksana, dan permasalahan-permasalahan yang belum tertangani dengan baik. Agenda yang belum terlaksana seperti pertemuan murobbi, talaqqi madah tarbiyah dsb. Permasalahan yang tak tertangani dimaksud di atas, mulai dari permasalahan yang bersifat klasik (contoh: ekonomi kader) s.d. permasalahan   yang bersifat unik (contoh: konflik antar kader )   

B. Isu-isu Utama
  1. Pendataan SDM
Kondisi yang perlu kita cermati adalah betapa banyak pendataan dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini yang tidak pernah diketahui ‘nasib’ /hasilnya. Pendataan selalu menjadi “kewajiban” tetapi hasilnya seakan-akan  “makruh” untuk menjadi suatu data yang berguna.

Dalam kondisi khusus pendataan berhasil dilakukan dalam skala kecil namun tidak jarang ditemukan kekurangan yang mendasar antara lain:
    1. Data belum tertata dengan baik
Data yang dihasilkan belum mengisyaratkan penataan yang serius, data lebih bersifat  karena adanya kebutuhan sesaat. Dan tidak ada intensi untuk menjadikan data tersebut data dengan kebutuhan jangka panjang. 
    1. Data belum dapat digunakan untuk tujuan yang sifatnya multi fungsi (Multiple Purposes)
Data yang baik adalah data yang dapat digunakan untuk banyak tujuan. Data yang ideal adalah data yang tidak hanya dapat digunakan dalam kondisi normal namun juga telah mengantisipasi kondisi-kondisi yang tidak normal atau darurat. Selain itu semakin majunya zaman dan kebutuhan kader, maka banyak kondisi yang menyebabkan kebutuhan data akan menjadi lebih rinci.
           
Contoh data yang memuat secara rinci adalah :
a.       Terkait dengan penghasilan; mengukur financial safety net (jaring pengaman sosial) bagi keluarga SDM dakwah pada sebuah wilayah.
b.      Terkait dengan jumlah anak dan usianya: untuk mengukur kebutuhan biaya pendidikan anak-anak SDM dakwah dan bagaimana cara menanggulanginya dalam hal terdapat anak SDM dakwah yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.
c.       Terkait dengan kebutuhan belanja harian rumah tangga SDM dakwah: untuk menyiapkan barang konsumsi dilingkungan komunitas SDM dakwah.
d.      Pendidikan terakhir dan kompetensi yang dimiliki: untuk menyiapkan pasar tenaga kerja bagi SDM dakwah yang sedang/akan mengalami kondisi menganggur atau bagi SDM dakwah yang memiliki informasi/lowongan  lapangan kerja.

  1. Kebutuhan SDM di Wilayah Dakwah
Selama ini kebutuhan kader selalu dihitung berdasarkan target suara untuk memenangkan Pemilu. Pada banyak tempat target suara tersebut tidak sepenuhnya tercapai. Sepertinya perlu diusulkan pendekatan baru untuk melengkapi perhitungan target suara yang sudah ada. Dalam risalah ini diusulkan pendekatan baru yang akan dilakukan untuk menghitung kebutuhan SDM  di suatu wilayah dakwah.
Pendekatan ini dilakukan melalui serangkaian pengumpulan data yang ada di suatu wilayah, tahapan yang dilakukan adalah:   
a.       Melakukan Analisis Wilayah
Analisis ini dapat dilakukan dengan melalui metode-metode analisis yang ada seperti SWOT analisis atau lainnya. Tujuan dari analisis ini adalah mengukur seberapa besar kekuatan, kelemahan, potensi, dan tantangan dakwah pada suatu wilayah yang pada akhirnya akan dihubungkan dengan kemampuan kader dakwah untuk meng-up grade dirinya dalam suatu kurun waktu tertentu.
Mungkin saja kebutuhan kader dengan menggunakan analisis ini akan sama dengan target untuk memenangkan Pemilu. Namun sepertinya angka yang akan dihasilkan tidak akan pernah lebih besar dari target suara pencapaian Pemilu.  
                                   
b.      Analisis  Piramida Dakwah Ideal
Berdasarkan analisis wilayah yang dilakukan di atas, out putnya  adalah  susunan suatu piramida dakwah yang ideal pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Setiap kader diharapkan menempati posisi yang sesuai dan bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban yang melekat dalam posisinya tersebut. 

Dengan piramida ideal ini seorang al akh tahu dimana posisinya dan akan bercermin serta mengukur kemampuan dirinya untuk melaksanakan tugasnya. Di samping itu, dengan adanya piramida ideal ini setiap al akh tahu berapa “hutangnya” kepada jamaah ini.  

Misalnya dalam suatu wilayah, Piramida yang seharusnya:
a.       Jika Terdapat jenjang Dewasa 1 orang
b.      Maka seharusnya Terdapat jenjang Madya  10 orang
c.       Maka seharusnya Terdapat jenjang Muda 100 orang
d.      Maka seharunya Terdapat jenjang Mula 1000 orang
e.       Maka seharusnya Terdapat Simpatisan 10.000 orang
f.       Total suara pada Pemilu minimal adalah: 11.111 orang

Jika seandainya terdapat seorang SDM dakwah dengan jenjang mula maka ia harus memiliki binaan simpatisan sekurang-kurangnya 10 orang. Simpatisan adalah anggota majelis ta’lim atau jamaah masjid yang dikelola secara aktif oleh sang kader.


c.       Menyusun dan membandingkan Piramida yang riil Vs Piramida ideal
Langkah selanjutnya adalah membandingkan antara piramida ideal yang terdapat pada nomor dua di atas dengan piramida riil/kondisi kader riil yang ada. Dengan membandingkannya maka kita dapat mengetahui berapa target kader yang masih perlu diraih dan diposisikan di dalam piramida tersebut. Langkah berikutnya adalah menyusun serangkaian kegiatan yang diprogram baik secara struktural, tanzhimiyah, ataupun wajihah amal dengan  mempertimbangkan target tersebut.
Misalnya dalam suatu wilayah, Piramida yang riil:
i.        Terdapat jenjang Dewasa 1 orang
ii.      Terdapat jenjang Madya  8 orang, hutang kader pada jenjang ini 2 orang
iii.    Terdapat jenjang Muda 80 orang, hutang kader pada jenjang ini 20 orang
iv.    Terdapat jenjang Mula 800 orang, hutang kader pada jenjang ini 200 orang
v.      Terdapat Simpatisan 8000 orang, hutang target pada orbit ini 2000 orang
vi.    Total hutang suara pada Pemilu minimal adalah: 2.222 orang

  1. Sistem dan prosedur rekruitmen
Rekrutmen di suatu wilayah pada era siyasi ini memang “susah-susah-gampang.” Akan jadi susah kuadrat jika kita menggunakan cara-cara konvensional, namun akan menjadi gampang jika menggunakan cara-cara yang sedikit memutar otak. Cara-cara lama melalui dawroh rekrutmen bukan berarti usang dan tidak ampuh. Namun perlu dipertimbangkan juga cara-cara baru yang diharapkan dapat melengkapi cara-cara lama dimaksud.  
a.       Membentuk dan mengoptimalkan wajihah amal
Memberikan sarana dan prasana bagi masyarakat untuk dilayani  dan melayani merupakan salah satu cara guna menarik minat masyarakat kepada dakwah. Tidak sedikit anggota masyarakat dengan tulus ikhlas memberikan pelayanan kepada sesamanya walaupun ia dikategorikan bernasib sama dengan yang dilayaninya. Mereka inilah yang lebih mudah direkrut oleh dakwah kita, baik sebagai kader maupun sebagai simpatisan dakwah.

Sudah banyak wajihah amal yang dibuat oleh SDM dakwah yang berskala nasional, namun masih sedikit yang berskala lokal. Mungkin sudah saat nya kita mencoba untuk membangun dan mempraktikkan sendiri betapa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merupakan cara yang paling ampuh untuk merekrut kader dan simpatisan dakwah. Mari kita belajar dari kasus kemenangan Partai Keadilan dan Pembangunan di Turki yang mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, yang termasuk di dalamnya para PSK (pekerja seks komersil), dengan satu alasan karena mereka merasa terlindungi apabila mereka pulang di malam hari!
  
b.      Koordinasi antar wajihah/wajihah amal
Pada satu wilayah yang terdapat wajihah amal, sering ditemukan adanya wajihah amal yang berjalan sendiri-sendiri alias tidak sinergi. Setidaknya sudah ada satu kata komentar untuk  hal ini, yaitu “tidak efisien”.  Belum lagi jika kita menilai efektivitasnya. Mungkin saja tidak efektif!

Idealnya kita berupaya antar wajihah amal melakukan tugas di segmennya masing-masing dengan mengarah kepada satu hal, yaitu: nasyruddakwah. Seharusnya ada koordinasi yang memadai agar tugas-tugas rekrutmen dapat terbagi secara adil antar wajihah yang ada.

c.       Rekrutmen sesuai dengan piramida dakwah ideal
Setiap rekrutmen yang dilakukan hendaknya berpedoman kepada piramida dakwah ideal yang telah disepakati bersama oleh Aktivis Dakwah. Hal ini agar rekrutmen dakwah dapat terarah dan terukur pencapaiannya. Piramida Ideal yang dimaksud adalah sesuai dengan  angka 2 butir c di atas.

  1. Sistem dan prosedur pengembangan SDM
a.       Pengembangan SDM sesuai kebutuhan jama’ah
Jamaah yang ideal adalah yang mayoritasnya memiliki pendidikan dan kompetensi yang memadai. Kalau saja ada piramida ideal terkait dengan jumlah kader, tentu perlu dikreasikan adanya piramida ideal terkait dengan pendidikan dan kompetensi kader.

Untuk masa mendatang perlu dibuat  arsitektur pendidikan aktivis dakwah (APA) di suatu wilayah. Memang tugas BPK terkait dengan hal ini akan berat. Namun kalau tidak dilakukan akan menjadi masalah bagi berjalannya aktivitas dakwah. Sebagaimana piramida ideal, pendidikan aktivis dakwah juga harus berjenjang sesuai dengan kebutuhan/analisis beban kerja struktural di wilayah dakwah.
 Misalnya dalam suatu wilayah, Piramida riil:
i.        Terdapat jenjang S2: 1 orang
ii.      Terdapat jenjang S1:  5 orang,
iii.    Terdapat jenjang SMA: 25 orang,
iv.    Terdapat jenjang SMP: 50 orang,
v.      Terdapat SD: 100 orang

Berdasarkan analisis kebutuhan wilayah dakwah, Piramida yang ideal sekurang-kurangnya untuk merngurusi dakwah adalah:
i.        Seharusnya jenjang S2: 2 orang, hutang kader pada jenjang ini 1 orang
ii.      Seharusnya jenjang S1:  10 orang, hutang kader pada jenjang ini 5 orang
iii.    Seharusnya jenjang SMA: 50 orang, hutang kader pada jenjang ini 25 orang
iv.    Seharusnya jenjang SMP 100 orang, hutang kader pada jenjang ini 50 orang
v.      Seharusnya SD 50 orang. Tidak ada hutang

Dengan cara yang sama dapat dibuat piramida ideal dan piramida riil untuk kompetensi atau kafaah di berbagai bidang.

b.      Mekanisme pengembangan SDM
Terkadang kita menemukan ada SDM yang berijtihad untuk “melarikan diri” dari dakwah dengan alasan sekolah lagi.  Padahal saat itu dakwah di wilayah sedang memerlukan SDM dengan kualitas seperti SDM dakwah tersebut. Akan tidak fair juga jika Dakwah sangat tergantung kepada seseorang sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengembangkan diri. Atau akan tidak tepat juga jika setiap SDM dakwah berlomba-lomba untuk tidak meningkatkan kualitasnya (melalui sekolah lagi) dengan alasan dakwah memerlukan tenaga dan pikirannya, karena hal ini akan menimbulkan kerugian bagi dakwah sendiri. 

Sepertinya perlu dibuat suatu mekanisme guna mengembangkan SDM kita dengan menetapkan sekurang-kurangnya hal-hal sebagai berikut:
                                      i.            Menyiapkan SDM dakwah pengganti dengan kualifikasi sama jika ada SDM yang melanjutkan sekolah.
                                    ii.            Disusun jadwal pengembangan bagi SDM yang ingin melanjutkan studinya dengan mendapatkan dispensasi dari BPK untuk tidak mengikuti agenda-agenda dakwah tertentu.
                                  iii.            Memotivasi SDM untuk meningkatkan kemampuannya baik dengan inisiatif individu maupun dengan difasilitasi oleh jamaah.

c.       Pendidikan dan kemampuan SDM sebagai salah satu prasyarat dalam memberikan amanat dakwah
Pada saat ini jenjang keanggotaan menentukan posisi seseorang dalam memegang amanah dakwah. Untuk masa yang akan datang sudah saatnya qiyadah mempertimbangkan untuk membuat kriteria-kriteria akademis dan manajerial bagi amanah-amanah tertentu dalam dakwah.
Tantangan dakwah semakin besar, wajar kiranya kita mempersiapkan pemimpin yang sanggup memegang amanah dakwah. Pemimpin yang memiliki pemahaman islam yang benar dan dilengkapi dengan pendidikan yang layak, back ground manajerial dan pengalaman yang luas. Rasanya tidak fair jika kita memberikan amanah yang berat kepada seseorang yang tidak mampu untuk menanggungnya.

  1. Memanage Agenda secara Proporsional sesuai prioritasnya
a.       Agenda Politis Vs Agenda Tandzhimi (jalur liqo)
Harus ada keseimbangan dalam melaunching agenda politis dalam kaitannya dengan agenda liqo tarbawi. Ingar bingar agenda politik sering kali membungkam banyak agenda sebuah halaqoh tarbawi. Perlu manejemen yang arif dan bijaksana dalam masalah ini.

b.      Agenda Tandzhimi Vs Agenda (idari) Struktural
Harus ada keseimbangan dalam melaunching agenda struktural dalam kaitannya dengan agenda liqo tarbawi. Semangat kerja sebagai sebuah partai politik dengan program strukturalnya sering kali tidak bersinergi dengan program-program halaqoh tarbawi. Perlu koordinasi yang lebih baik dan pemahaman yang memadai dari pejabat struktural dan murobbi yang pada halaqoh tarbawi terkait.

c.       Agenda Da’awi Vs Agenda pribadi
Harus ada skala prioritas individu dalam perjalanan dakwahnya dan kelapangan qiyadah dalam menyikapi agenda-agenda pribadi aktivis dakwah (yang sesuai syariah islam). Untuk berdakwah, aktivis dakwah perlu mengasah kembali ketajaman fikriyahnya. Contoh: kembali ke bangku studi/kuliah atau kembali ke kampung halamnya/tempat lain yang dianggap sang aktivis bisa memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi dakwah.

Diharapkan aktivis dakwah setelah itu dapat memberikan solusi yang lebih baik lagi bagi dakwah yang diusungnya. Perlu disusun suatu kebijakan terkait dengan hal ini bukankah Al Qur’an juga mengatur masalah kapan waktu berjihad dan kapan menuntut ilmu?dan bukankah juga para sahabat menyebar ke pelbagai negeri dalam rangka menyebarkan dakwah Islam?

  1. Memposisikan SDM dengan tepat pada setiap lini dakwah
Salah satu pekerjaan yang besar dalam pembinaan kader adalah bagaimana memposisikan SDM yang tepat yang mempertimbangkan kebutuhan dakwah di wilayah yang bersangkutan, keinginan SDM dan kemampuan SDM. Kalau kita cermati bersama seringkali terjadi kasus-kasus ketidaksesuaian (missmatch) antara kebutuhan wilayah dakwah, kemampuan SDM dan keinginan SDM. Hal tersebut selanjutnya dirangkum dalam tabel berikut:



a.       Kebutuhan Wilayah Dakwah Vs Kemampuan SDM

Kebutuhan Dakwah
2

1




4




3

5

Kemampuan SDM

1.      Kondisi dakwah ideal:  dakwah yang kita harapkan terjadi, kebutuhan dakwah yang tinggi dapat dipenuhi oleh SDM yang mumpuni. Umumnya hal ini terjadi di pimpinan atas.
2.      Kondisi dakwah riil:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, kebutuhan dakwah yang tinggi tidak dapat dipenuhi oleh SDM. Umumnya hal ini terjadi di daerah penetrasi hal ini merupakan kondisi yang umum dihadapi. Solusi: memberikan tambahan SDM yang mampu menggerakkan SDM lainnya dan perangkat-perangkat dakwah yang siap digunakan.
3.      Kondisi dakwah vakum:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, tidak ada dakwah pada suatu wilayah karena tidak ada SDM yang mampu berdakwah. Solusi: mengirim SDM yang bertindak sebagai pembuka lahan.
4.      Kondisi dakwah pragmatis:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, kebutuhan dakwah “alakadarnya”  oleh SDM yang memiliki kemampuan juga “alakadarnya”. Umumnya hal ini terjadi di level bawah. Solusi: memberikan tambahan SDM yang mampu menggerakkan SDM lainnya dan perangkat-perangkat dakwah yang siap digunakan.
.
5.      Kondisi dakwah statis:  dimana dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, dakwah tidak berkembang/minimalis walaupun banyak SDM yang mumpuni. Umumnya hal ini terjadi di organisasi dakwah yang sudah sedemikian besar. Solusi: tidak menambah SDM namun menyiapkan perangkat-perangkat dakwah yang siap digunakan.



b.      Kemampuan SDM Vs Keinginan SDM


Keinginan SDM
2

1




4




3

5

Kemampuan SDM


1.      Kondisi dakwah ideal:  dakwah yang kita harapkan terjadi, kemampuan SDM sesuai dengan  keinginan SDM dalam melakukan tugas-tugas dakwah.
2.      Kondisi dakwah riil:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi,Keinginan tinggi namun kemampuan SDM belum mampu untuk melaksanakan banyak amanah dakwah. Solusi: Up grade kemampuan SDM.
3.      Kondisi dakwah vakum:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, dakwah tidak ada karena SDM tidak memiliki kemampuan dan keinginan untuk berdakwah. Solusi: Up grade kemampuan SDM dan memacu keinginan SDM untuk berdakwah.
4.      Kondisi dakwah pragmatis:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, keinginan dakwah “alakadarnya”  oleh SDM yang memiliki kemampuan juga “alakadarnya”. Umumnya hal ini terjadi di level bawah. Solusi: Up grade kemampuan dan memacu keinginan SDM untuk berdakwah.
5.      Kondisi dakwah statis:  dimana dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, Dakwah tidak berkembang, walaupun relatif banyak SDM yang memiliki kemampuan berdakwah namun tidak banyak SDM yang menginginkan kerja dakwah. Solusi: Memacu keinginan SDM untuk berdakwah.


c.       Kebutuhan Wilayah Dakwah Vs Keinginan SDM


Kebutuhan Dakwah
2

1




4




3

5

Keinginan SDM

1.      Kondisi dakwah ideal:  dakwah yang kita harapkan terjadi, kebutuhan Dakwah  cocok dengan keinginan SDM.
2.      Kondisi dakwah riil:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, kebutuhan dakwah yang tinggi tidak sesuai dengan keinginan SDM, dengan istilah lain SDM yang ada saling mengandalkan atau bermanja-manja. Solusi: Memacu keinginan SDM untuk berdakwah
3.      Kondisi dakwah vakum:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, dakwah tidak ada karena tidak ada SDM yang ingin berdakwah. Solusi: Memacu keinginan SDM untuk berdakwah
4.      Kondisi dakwah pragmatis:  dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, kebutuhan dakwah “alakadarnya” dan dilakukan oleh SDM yang memiliki keinginan juga “alakadarnya”. Umumnya hal ini terjadi di level bawah. Solusi: Up grade kemampuan dan memacu keinginan SDM untuk berdakwah.
5.      Kondisi dakwah statis:  dimana dakwah yang tidak kita harapkan terjadi, dakwah minimalis walaupun relatif banyak SDM yang memiliki keinginan berdakwah. Solusi: Up grade kemampuan dan menyiapkan perangkat yang diperlukan.



Jika kita rangkum maka akan diperoleh matriks sebagai berikut:


Ideal
Riil
Vakum
Pragmatis
Statis
Kebutuhan Dakwah
Tinggi
Tinggi
Rendah
Sedang
Rendah
Kemampuan SDM
Tinggi
Rendah
Rendah
Sedang
Tinggi
Keinginan SDM
Tinggi
Tinggi/Rendah
Rendah
Sedang
Rendah/Tinggi
Solusi
-
Up grade Kompetensi
Siapkan perangkat dakwah
Up grade kompetensi
Picu keinginan dakwah
Siapkan perangkat dakwah
Up grade kompetensi
Picu keinginan dakwah
Siapkan perangkat dakwah
Picu keinginan dakwah
Siapkan perangkat dakwah



  1. Sistem dan prosedur penyelesaian masalah yang dialami SDM
Semakin banyak kader, konsekwensinya adalah semakin banyak kemungkinan masalah dan ‘varian masalah’ yang akan dihadapi. Untuk menghadapi kondisi terburuk sudah sepatutnya dibuat suatu tema besar agenda SDM yang terkait dengan bagaimana menyelesaikan masalah yang terkait dengan SDM.

Memang sudah ada Dewan Syariah Daerah/Wilayah terkait dengan permasalahan SDM, namun juga perlu dipertimbangkan untuk menyelesaiakan hal-hal yang kecil yang sebenarnya dapat diselesaikan secara “adat” oleh struktural/tanzhim terkecil dalam suatu wilayah.
 
Pengaturan ini di harapkan dapat memberikan solusi cepat, tepat dan fair bagi aktivis yang mengalaminya. Pengaturan SDM dalam hal ini antara lain adalah yang terkait dengan:
a.       Penyelesaian masalah internal/keluarga SDM;
b.      Penyelesaian masalah sesama SDM;
c.       Penyelesaian masalah SDM dengan  Murabbi.